PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026 DESA GADING
Administrator 10 Februari 2026 10:14:40 WIB
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, maka Pemerintah Desa Gading memasang baliho / website desa sebagai papan informasi desa yang dapat dilihat atau diakses langsung masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN REALISASI APBDes TAHUN 2025 & APBDes TAHUN 2026
- PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026 DESA GADING
- Penyerahan Penghargaan Proklim Lestari Dusun Nglaban
- Penguatan Kapasitas Kelompok ProKlim Dusun Nglaban Desa Gading
- PENYALURAN BLT DANA DESA (DANA DESA) BULAN MARET TAHUN 2025
- Penyaluran BLT DD (Dana Desa) Bulan Januari- Februari Tahun 2025
- APBDes TAHUNNN 2025 & APBDes REALISASI TAHUN 2024













